Minggu, 21 Agustus 2016

Tugas Bahasa Indonesia “Argumentasi dari Program Keluarga Berencana”



Tugas Bahasa Indonesia
“Argumentasi dari Program Keluarga Berencana”

Oleh
Muhammad Iqbal
1503050059



 


Dosen Pembimbing
Dra. Syofia Ulfah, M.Pd., ph.D.


Manajemen Perbankan Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang

A.    Pendahuluan

Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Bermakna sebagai perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan  yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Program KB di Indonesia dimulai sekitar tahun 1957. Pada tahun tersebut didirikan Perkumpulan Keluarga Berencana (PKB). Kemudian pada tahun 1970 program KB menjadi program pemerintah dengan ditandai pencanangan tanggal 29 Juni 1970. Pada tanggal tersebut pemerintah mulai memperkuat dan memperluas program KB keseluruh Indonesia.
Tujuan KB di Indonesia terdiri atas umum dan khusus. Tujuan umumnya yaitu meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk. Tujuan khususnya yaitu meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi supaya menurunnya angka kelahiran bayi. Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.

B.     Pandangan Penulis

Rasulullah saw sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunan yang banyak. Namun, bukan hanya sekedar banyak, tetapi berkualitas sehingga perlu dididik dengan baik supaya mengisi alam semesta ini dengan manusia shaleh dan berakal. Program keluarga berencana dimaksudkan untuk membatasi kelahiran, maka bisa jadi hukumnya haram. Islam tidak mengenal pembatas kelahiran. Bahkan banyak terdapat dalil tentang mendorong umat islam agar memperbanyak anak. Salah satu dalilnya yaitu, tidak boleh membunuh anak apalagi karena takut miskin atau tidak mampu memberikan nafkah. Allah Berfiman:
“Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang member rezeki kepada mereka dan kepada kalian” (QS. Al-Isra’31)[1]
Dari ayat diatas kita kembali lagi kepada tujuan KB yaitu menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk. Sudah jelas program KB membunuh anak-anak secara tidak langsung dengan pil ataupun suntik supaya tidak terjadi kemiskinan didalam keluarga atau terjadinya kesejahteraan. Tujuan KB bertentangan dengan Al-Qurán
Yang kedua berasal dari hadits Rasulullah saw bersabda :
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur (banyak anak), karena sesungguhnya aku akan membanggakan (banyaknya jumlah kalian) dihadapan umat yang lain (pada hari kiamat nanti)” (HR. Abu Dawud no.2050), an-Nasa’i (6/65) dan al Hakim (2/176), dishahihkan oleh Ibnu Hibban (no. 4056 al-ihsan), juga al-Hakim dan juga disepakati oleh adz-Dzahabi)[2]
Dan do’a Nabi kepada Anas bin Malik : “Ya Allah perbanyaklah harta dan keturunannya, serta berkahilah apa yang Engkau berikan kepadanya” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no.2481) [3]
            Program Keluarga Berencana bisa menjadi bertentangan dengan fitrah manusia yang suci, karena Allah taala menjadikan fitrah suci manusia untuk mencintai anak-anak dan mengusahakan untuk memperbanyak keturunan. Sungguh Allah telah berfirman :
“Harta dan anak-anak merupakan perhiasan didunia” (QS. Al-Kahfi-46) [4]  dan,
“Allah menjadikan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri dan menjadikan bagimu dan istri-istrimu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki yang baik-baik” (QS. An-Nahl-72)[5]
Hal ini bisa seperti termasuk tindakan menyerupai orang-orang kafir dizaman Jahiliyah, yang membunuh anaknya karena takut miskin, hanya saja orang-orang zaman sekarang mencegah kelahiran anak karena takut miskin.
Yang ketiga, program KB berdampak kepada fertility rate (angka kelahiran) yang menurun yaitu menggambarkan jumlah total anak dan itu berpengaruh kepada populasi di 10 atau 20 tahun kemudian dan itu juga berpengaruh kepada kebudayaan populasi tersebut yang bisa terancam punah. Untuk mencegah hal tersebut terjadi maka angka kelahiran harus ditingkatkan minimal dengan nilai 2,2 . Contohnya: dinegara maju, fertility rate Singapura berjumlah 1,07, Lithuania 1,21, Rep.Ceko 1,22, Jepang 1,23, Kanada 1,6 dan rata-rata di Uni Eropa tingkat fertility rate nya 1,5!(Perancis 1,8, Inggris 1,6, Jerman 1,3, dan Spanyol 1,1). Ini sangat rawan terjadinya penurunan populasi dan  kepunahan kebudayaan nantinya. Tetapi, hal itu tidak akan terjadi karena adanya imigrasi Islam. Semenjak pertumbuhan populasi Eropa tahun 1990, 90% nya adalah imigrasi Islam. Di Perancis jumlah anak per keluarga adalah 1,8 sedangkan imigrasi Islam di Perancis 8,1 anak per keluarga. Tahun 2027, 1 dari 5 orang Perancis adalah Muslim. Dan hanya dalam kurun 39 tahun, populasi Perancis 100% muslim. Di Inggris sendiri dalam 30 tahun terakhir jumlah penduduk Islam naik menjadi 2,5 juta dan di Belanda 50% kelahiran adalah kelahiran muslim dan hanya kurun 15 tahun setengah populasi Belanda menjadi muslim dan pada tahun 2025, 1/3 warga Eropa terlahir sebagai muslim. Sedangkan di Negara Muslim, angka kelahiran begitu tinggi. Seperti di Mali 39 yang mana dalam kurun 20 tahun bisa pertumbuhan penduduk dua kali lipat dari jumlah penduduk yang ada, di Afganistan 6,64, di Yaman 6,49, dan di Samoa 4,21[6].
            Jadi, efek KB itu dirasakan oleh anak cucu kita sampai 20-30 tahun kemudian. Memang tak salah hadits Nabi saw. Bahwa beliau bangga dengan umatnya yang banya di akhir zaman nanti. Dan sekarang itu mulai terasa belahan bumi Eropa yang mana banyaknya jumlah pertumbuhan orang muslim dari orang asli.
Di Negara maju seperti Singapura, Israel, Jerman, dan Perancis member bonus apabila  seorang ibu melahirkan anak pertama dan anak kedua. Contohnya di Singapura di beri bonus 6.000 dollar Sin (Sekitar 48 juta) dan bertambah bonusnya menjadi 8000 dollar jika melahirkan anak ketiga dan keempat. Bahkan pemerintah Singapura segera mengesahkan RUU yang memberikan cuti satu pecan bagi pria yang istrinya melahirkan. Singapura adalah Negara yang pemerintahnya non-muslim, tapi mereka mempraktekkan hadits nabi bahwa anak bagian rezeki, bukan dirasakan untuk saat ini tapi 20-30 kedepan.  [7]
Di Indonesia yang Negara yang mayoritas Muslim terbesardi dunia. Justru berbanding terbalik dengan Eropa yang mana jumlah umat Muslim semakit meningkat. Pada tahun 50-an jumlah umat Muslim Indonesia berkisar 95%, tahun 80an sekitar 90%, tahun 2000 turun menjadi 88,2%, tahun 2010 menjadi 85,1%,  dan sekarang menjadi 73%.
Berdasarkan Riset Yayasan Al-Atsar Al-Islam (Magelang) bahwa, Kristen dan Katolik di Jateng telah meningkat dari 1-5% diawal tahun 1990an menjadi 20-25% dari total penduduk Jateng.
Dari laporan Riset Departemen Dokumentasi dan Penerangan Majelis Agama Wali Gereja Indonesia, sejak tahun 80an setiap tahunnya laju pertumbuhan umat
Katolik : 4,6%
Protestan : 4,5%
Hindu : 3,3%
Budha : 3,1%
Islam : 2,75% (Haruskah  bertambah turun dengan KB lagi)??
Data Mercy Mission, sebanyak 2 juta Muslim Indonesia murtad dan memeluk agama Kristem setiap tahunnya (data ini dinyatakan juga oleh Pol (Purn) Anton Tabah, salah seorang pengurus MUI Pusat)

C.     Kesimpulan

Keluarga Berencana dapat berakibat buruk bagi Populasi dan punahnya kebudayaan suatu daerah. Dan realitasnya sudah terlihat di Eropa dan Negara maju. Mereka justru memberi bonus bagi yang melahirkan anak dan bertambah jika banyak. Karena, di Eropa sendiri jumlah anak muslim yang lahir lebih besar dari warga asli. Ini berdampak kepada kependudukan Negara nya suatu saat nanti yang akan menjadi mayoritas muslim yang justru di Indonesia kebalikan dari Negara maju.
Al-Quran dan Hadits Nabi merupakan suatu petunjuk hidup yang mengatur seluruh aktivitas manusia baik segi ekonomi, kesehatan, politik, social, dan budaya. Disitu sudah disusun dengan lengkap dan jelas. Maka, sebelum melakukan sesuatu, lihatlah dahulu apakah itu dianjurkan atau tidak oleh Al-Qur’an dan Hadits. Dan realitanya, sudah banyak pernyataan Al-Qur’an dan Hadits yang menjadi kenyataan


[1] (QS. Al-Isra’31)
[2] (HR. Abu Dawud no.2050), an-Nasa’i (6/65) dan al Hakim (2/176), dishahihkan oleh Ibnu Hibban (no. 4056 al-ihsan), juga al-Hakim dan juga disepakati oleh adz-Dzahabi)
[3] (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no.2481)

[4] (QS. Al-Kahfi-46)
[5] (QS.An-Nahl-72)
[6] Getis dan Fellmann dalam buku Pengantar Geografi. 2004, Penerbit McGraw Hill.
[7] (http//:www.kompas.com/bonus-uang-untuk-warga-singapura-yang-melahirkan).Senin, 21 Januari 2013 18.10 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar