Iqbal Koto - Malut, Pada Idul Adha tahun 2016 Kegiatan pemotongan hewan kurban yang digelar Jamaah Jafariyah Kota
Ternate, Maluku Utara, dibubarkan massa pada Selasa, 13 September 2016.
Warga setempat menuding Jamaah Jafariyah adalah organisasi sesat.
Warga pengikut Jafariyah yang menggelar pemotongan hewan kurban untuk
merayakan Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah itu pun dievakuasi ke Markas
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ternate.
Pemotongan hewan kurban itu digelar di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan
Ternate Tengah. Warga sebelumnya telah mengetahui Jafariyah adalah
organisasi sesat dan memperingatkan mereka tidak beraktivitas. Warga
Marikurubu pun langsung menghentikan paksa kegiatan kurban sehingga
terjadi cekcok dengan puluhan pengikut Jafariyah.
Peristiwa itu nyaris memicu bentrok. Namun aparat Kepolisian setempat
sigap mencegah keributan. Para anggota Jafariyah dievakuasi dengan
pengawalan ketat ke Markas Polresta.
Kepala Polrestas Ternate, Ajun Komisaris Besar Polisi Kamal Bactiar,
menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada pelarangan aktivitas Jamaah
Jafariyah sejak lama. “Sudah ada upaya pelarangan aktivitas yang
dilakukan mereka di lingkungan tersebut jauh hari guna mencegah amukan
warga kepada pengikut Jafariyah ini,” katanya.
Iksan, pengurus Yayasan Jafariyah, menjelaskan bahwa ketika
rekan-rekannya tengah melakukan pemotongan hewan kurban, masyarakat
setempat beranggapan lain. Warga menilai aktivitas mereka melenceng dari
kaidah Islam.
“Ada kelompok massa, yang kami tidak tahu dari mana, langsung membuat
kisruh sehingga kami dievakuasi aparat Kepolisian. Sejauh ini kami tidak
melanggar aturan pemerintah karena apa yang kami lakukan juga bukan hal
yang baru di dunia maupun di Indonesia. Keberadaan kami pun dilindungi
oleh undang-undang,” kata Iksan.
Hingga kini, permukiman pengikut Jafariah di Kelurahan Marikurubu masih
dijaga aparat Polres Ternate. Penjagaan ketat untuk mencegah penyerangan
susulan.
Fatwa sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara mengumumkan fatwa sesat
terhadap aliran keagamaan yang mengatasnamakan Jafariyah pimpinan Nawawi
Husni alias Ong di Ternate pada Agustus 2015. MUI secara khusus
menyebut jemaah itu Syiah Jafariyah.
MUI menilai aliran itu sesat karena akidah yang diyakini tidak sesuai
Alquran dan Hadis. Satu di antara ajaran mereka yang mencolok, menurut
MUI, perbedaan dalam rukun salat. Jemaah Syiah Jafariyah tidak melakukan
rukun salat sebagaimana yang umumnya dilakukan umat muslim.
Ajaran itu sebenarnya sudah terdeteksi di Ternate sejak 2010. Paham itu
dibawa Nawawi Husni alias Ong, warga Marikurubu, Ternate Tengah. Nawawi
diketahui sering berpergian keluar daerah, terutama ke Jawa, dan hanya
sesakali kembali ke Ternate.
Paham itu ditengarai telah menyebar di beberapa daerah di Maluku Utara,
di antaranya, beberapa kelurahan di Kota Ternate, seperti Salero,
Toboleu, Marikurubu, Sangaji, Tafamutu, Soa, Tanaraja, dan Dufa Dufa.
Pengikut ajaran itu umumnya kalangan muda.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar